Selasa, 01 Januari 2013

FUNGSI MEDULU DALAM KEHIDUPAN SOSIAL ETNIS TOLAKI DI SULAWESI TENGGARA



A.  Pendahuluan
            Setiap individu yang hidup dalam suatu masyarakat dapat memanggil seseorang sebagai kerabatnya berdasarkan ikatan atau hubungan genealogis. Sementara keanggotaan suatu kerabat makin lama makin besar sehingga ada kecenderungan hubungan genealogis diantara mereka tidak selalu identik dengan saling kenal mengenal anggota kerabat teratas, sehingga secara vertical hanya mampu mengenal maksimal sampai tiga generasi ke atas atau ke bawah.
            Prinsip pengelompokkan mempunyai fungsi menentukan keanggotaan dalam kelompok-kelopmpok kekerabatan. Menurut Koentjaraningrat (1992: 135) paling sedikit ada empat macam prinsip keturunan, yaitu: (1) prinsip patrilineal atau patrilineal descent,  yang menghitung hubungan kekerabatannya melalui laki-laki saja, (2) prinsip matrilineal atau matrilineal descent, yang menghitung hubungan kekerabatan melalui wanita saja, dan karena itu mengakibatkan bahwa bagi tiap individudalam masyarakat semua kerabat ibunya jatuh ke dalam kekerabatannya, (3) prinsip bilineal atau bilineal descent, yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui pria saja untuk sejumlah hak dan kewajiban tertentu, atau sebaliknya, (4) prinsip bilateral atau bilateral descent, yang menghitungkan hubungan kekerabatan melalui pria maupun wanita.
            Berdasarkan prinsip pengelompokan yang telah dikemukakan di atas, prinsip keturunan Etnis Tolaki mengenal prinsip bilateral yakni menghitung hubungan kekerabatan melalui garis pria maupun wanita. Sistem kekerabtan Etnis Tolaki mengakui, kedudukan kerabat baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu adalah sama. Dalam keluarga, seorang ayah atau suami berkedudukan sebagai kepala keluarga, hal itu memungkinkan karena pengaruh agama, bahwa suami adalah imam di dalam keluarganya.  Prinsip kekerabatan bilateral atau parental sebenarnya tidak mempunyai suatu akibat yang selektif, karena setiap orang atau individu adalah kaum kerabatnya baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu. Walaupun pada Etnis Tolaki sistem kekerabatan yang berlaku adalah bilateral, tatapi dalam kehidupan sehari-hari cenderung patrilineal, terutama hal-hal yang berkaitan dengan adat perkawinan, adat upacara kematian, pendidikan, pembagian harta warisan, dan penyelesaian pertengkaran keluarga, yang banyak berperan adalah kerabat dari garis ayah. Meskipun dalam beberapa kasus ditentukan kerabat dari garis keturunan itu, terutama yang memiliki status sosial ekonomi lebih baik atau secara khusus diminta oleh keluarga untuk membantu.
            Tingkah laku seseorang pada Etnis Tolaki menjadi tanggung jawab kerabatnya. Oleh karena itu, baik buruknya seseorang akan berpengaruh terhadap kerabat, khususnya menyangkut kerabat dari ayah. Oleh karena itu kewajiban kerabat terhadap individu sangat besar seperti dalam pelaksanaan pendidikan lanjut anggota kerabat. Pendidikan pada Etnis Tolaki merupakan hal penting dalam kehidupan baik bagi individu maupun kerabat.
            Masyarakat majemuk seperti Indonesia dan Kendari pada khususnya, sangat penting dipromosikan terus-menerus karena kehidupan harmoni antara keluarga, tetangga dan lingkungan, apalagi antara satu suku, tidak konstan, tetapi selalu berubah-bah tak obahnya siang dan malam.  Salah satu upaya yang dilakukan ialah membuat media seperti yang dilakukan oleh Etnis Tolaki yang disebut Medulu.  Media seperti ini penting dalam mencipatakan kehidupan harmonis intenal dan antar suku di Kendari.  Pembahasan seperti ini diperlukan karena dalam beberapa tahun terakhir ini, sangat sering terjadi keributan yang bernuansa SARA (Suku, Agama dan Antar Ras) di Kendari.  Kenyataannya suku-suku yang ada di Sulawesi Tenggara memiliki konsep untuk hidup bersama dalam suasana yang rukun dan damai. Suku Tolaki misalnya mempunyai konsep untuk hidup bersama seperti “Medulu.”   Konsep ini dipercayai oleh orang-Etnis Tolaki sebagai konsep untuk hidup bersama dengan siapapun. Dengan konsep “medulu,” maka Etnis Tolaki bisa hidup bersama dengan suku lain, dalam suasana damai, harmonis dan bersatu (http://musniumar.wordpress.com/ 2011/09/19/musni-umar-phd-living-harmony-di-indonesia-dan-kendari/)..
Berkaitan dengan tanggung jawab kerabat, maka pada masyarakan Tolaki dikenal tiga istilah yaitu  medulu yang berarti berkumpul, bersatu, dan mesangginaa yang berarti makan bersama dalam satu piring, sedang istilah yang paling umum berlaku adalah merapu yang berarti merumpun. Dalam kaitannya dengan masalah kehidupan sosial (perkawinan, kematian, masalah pendidikan, bencana/kesulitan ekonomi lainnya), kerabat “patrilineal” mempunyai tanggung jawab terhadap perolehan masalah yang dihadapi oleh anggota kerabatnya. Kebersamaan dalam situasi susah dan senang merupakan tuntutan bagi Etnis Tolaki, sehingga segala upaya kerabat dicurahkan agar anggota kerabatnya mampu menyelesaikan masalahnya atau “tidak ada masalah yang tidak bisa diatasi”. Menyadari pentingnya kebersamaan dalam menyelesaikan masalah, maka kerabat “patrilineal” mempunyai kewajiban membantu individu yang membutuhkan.
            Masalah kehidupan yang kompleks setiap keluarga memiliki peluang yang sama untuk menghadapinya, terutama menyangkut biaya merupakan kewajiban kerabat “patrilineal”, yang tercakup dalam pranata medulu. Hal tersebut menunjukkan bahwa pada Etnis Tolaki tampak adanya suatu sikap atau rasa saling tolong-menolong, gotong royong dan bantu membantu yang besar. Istilah gotong royong dan tolong-menolong yang saling bantu-membantu pada Etnis Tolaki merupakan suatu cara dalam menyelesaikan suatu pekerjaan yang sifatnya kekeluargaan. Pada Etnis Tolaki ditanamkan sifat ingin membalas kebaikan kerabat dengan cara membantu anggota kerabat lainnya. Pranata medulu mendorong seseorang untuk membalas kebaikan orang lain, dan kalau mungkin dalam jumlah yang lebih besar (Suhardin, 2007: 24).
            Seperti telah disebut di atas bahwa tolong menolong, gotong royong dan bantu membantu dalam kehidupan Etnis Tolaki, yang menyangkut kegiatan di dalam kehidupan sosial yang disebut medulu. Medulu adalah suatu kebersamaan yang bersifat kekeluargaan, juga yang dilaksanakan dalam berbagai bidang kegiatan, seperti: pertanian yaitu mengolah sawah, berladang, dan membangun rumah adalah kegiatan gotong-royong yang disebut metealo-alo (saling memberi bantuan), samaturu (ikut serta), dan mepokoaso (menjadi satu).
            Menurut Tarimana (1989: 80) medulu pada Etnis Tolaki adalah suatu kebersamaan yang bersifat kekeluargaan, berkaitan dengan tolong-menolong, gotong royong dan bantu-membantu antar sesama keluarga terutama dalam hal pendidikan dan perkawinan. Medulu berfungsi untuk mempersatukan dan menghimpun kerabat “dekat” yang sedarah dan berasal dari satu moyang dalam artian medulu mbenao (satu dalam perasaan), medulu mbonaa (satu dalam pendapat), dan medulu mboehe (satu dalam kehendak).
            Selanjutnya dikatakan bahwa istilah medulu identik dengan gotong-royong dalam bahasa Jawa yang berarti mengerjakan sesuatu pekerjaan secara bersama-sama, yang hasilnya dinikmati bersama pula. Dalam pelaksanaannya, istilah-istilah tersebut di atas mencakup semua aspek kehidupan sosial Etnis Tolaki. Namun istilah-istilah seperti metealo-alo, samaturu, dan mepokoaso digunakan dalam hal mengerjakan pekerjaan seperti mengolah sawah, berladang, dan membangun rumah, kecuali medulu adalah dilakukan dalam rangkaian kegiatan perkawinan, kematian, kecelakaan/bencana, persiapan ibadah haji, dan pendidikan yang sampai saat ini semakin berkembang. Dalam situasi hubungan sosial yang cenderung melonggar, maka keberadaan medulu pada Etnis Tolaki perlu dikaji lebih mendalam karena akan sangat bermanfaat bagi kehidupan dan pembangunan masyarakat pada umumnya.

B.  Fungsi Medulu dalam Kehidupan Sosial
1.    Perkawinan
Dalam bidang adat perkawinan bagi etnis Tolaki, khususnya kaum laki-laki baik tidak mampu maupun mampu secara ekonomi, diwajibkan melaksanakan medulu sebagai suatu rangkaian adat yang harus dilalui, dengan dua cara:
a.    Keluarga yang dituakan mengundang anggota keluarga untuk mengadakan pertemuan membicarakan kemungkinan memberika bantuan materi berupa uang dan atau bentuk lain Dalam musyawarah yang dilaksanakan di rumah keluarga yang membutuhkan bantuan atau di rumah kerabat atau di rumah keluarga yang dituakan/ditokohkan. Permusyawaratan keluarga dilakukan dalam dua bentuk: (1) permusyawaratan dalam lingkungan keluarga dekat, seperti saudara umunya mereka mengemukakan jumlah kemampuan yang akan disumbangkan dalam bentuk materi dan sesuai keikhlasan kepada yang tidak punya, (2) Permusyawaratan di luar sudara tidak ditentukan besarnya jumlah yang akan disumbangkan, melainkan kesiapan untuk memberikan bantuan
b.    Keluarga yang merasa memiliki kemampuan, secara spontan menyampaikan kesiapannya untuk memberikan bantuan dengan jumlah tertentu.
Pengumpulan sumbangan dilakukan baik melalui musyawarah lanjutan maupun disampaikan secara sendiri-sendiri dan atau dikumpulakn oleh seseorang dengan mendatangi keluarga yang telah menyampaikan kesiapannya untuk membantu.
Dalam kasus tidak normal sebagaimana etnis lainnya mengenal dua jenis perkawinan, yaitu: (1) perkawinan normal melalui pelamaran, dan (2) kawin lari. Khusus kasus kawin lari, budaya medulu merupakan solusi yang banyak dimanfaatkan, karena biasanya laki-laki tidak memiliki kesiapan yang mantap untuk melangsungkan pernikahan. Pelaksanaan proses kawin lari ini memiliki cukup banyak rangkaian karena harus melalui adat tambahan yang dikenal Peahala (denda). Pembayaran denda dalam bantuk uang dan barang dengan ukuran tertentu sesuai jenisnya, seperti:
1)   Sarung enam belas lembar untuk pembayaran pengganti perawatan pada waktu kecil/bayi
2)   Kain kaci satu pis untuk pembayaran penggnati kain kapan
3)   Kerbau satu ekor untuk pembayaran pengganti leher karena tidak jadi disembelih (kiniku sara)
4)   Kalung emas (eno sara) satu buah
5)   Gong adat (tawa-tawa sara) satu buah
Kemudian dilengkapi seperangkat adat persediaan (sara peana), yaitu:
1)   Loyang/baskom (boku mbebahua)
2)   Gayung/timba (sudu-sudu)
3)   Sarung panjang (tema-tema)
4)   Lampu dan sendok (hulo dan siku-siku hulo)
Pembayaran dapat dilaksanakan secara tunai dengan tenggang waktu antara musyawaran dengan penyerahan bantuan biasanya maksimal 2 minggu.

2.    Kematian
Rangkaian upacara kematian pada masyarakat Tolaki melalui beberapa tahapan, yaitu: (1) tahap persiapan penguburan, (2) tahap penguburan, (3) tahap malam 1-6, (4) upacara hari ketujuh, (5) upacara hari ke-40, (6) upacara hari ke 100, dan (7) upacara hari ke 1000.
Pelaksanaan medulu dimulai saat jenazah masih disemayamkan di rumah duka dalam bentuk pemotongan kerbau untuk santap bersama dipersipan bagi keluarga yang jauh menjelang pemakaman. Kondisi ini terjadi baik secara spontan maupun hasil musyawarah antara keluarga dekat/saudara, selanjutnya hari ketiga dan/atau hari ketujuh dilakukan upacara dengan mengundang segenap keluarga dan kenalan, dan upacara puncak umumnya dilaksanakan pada hari ke-40 kematian dan hari ke 100. Pada upacara ini umunya dilakukan pemotongan kerbau/hidangan makan siang/malam dan beberapa jenis kue untuk santap bersama. Para undangan di luar keluarga dekat umumnya membawa bingkisan dalam bentuk uang tunai dalam amplop tertutup yang tidak ditentukan jumlahnya, melainkan kerelaan. Sebelumnya terjadi musyawarah diantara keluarga dekat dalam bentuk medulu untuk menentukan sumbangan masing-masing kepada keluarga yang berkabung dalam rangka pelaksanaan upacara Mepokolapasi.
Pelaksanaan medulu dalam rangkaian upacara kematian, beban/bantuan dibagi setiap rumpun, misalnya: rumpun keluarga dari ibu 2 ekor sapi/kerbau (Misalnya dibagi 6 bersaudara), keluarga dari bapak uang 10 juta (misalnya: dibagi 5 bersaudara), rumpun keluarga lainnya beras 5 karung (selanjutnya dibagi 3 bersaudara).

3.    Bencana/Kecelakaan
Situasi benacara yang dialami suatu keluarga sering menyulitkan dalam mangggulangi pembiayaannya. Kasus kecelakaan lalulintas misalnya sering keluarga kesulitan untuk membiayai pengobatan di rumah sakit. Jika hal ini terjadi, maka keluarga baik dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan melakukan musyawarah dalam rangka medulu  untuk membuat kesepakatan besarnya biaya yang dapat diberikan kerabat yang ditimpa bencana. Realitas menunjukkan biasanya bantuan akan disesuaikan dengan besarnya biaya yang akan dikeluarkan oleh keluarga yang tertimpa bencana, dan beban setiap kerabat biasanya disesuaikan dengan status sosial ekonominya masing-masing.

4.    Ibadah Haji
Penerapan medulu dalam rangkaian pelaksanaan ibadah haji dilatarbelakangi oleh kegiatan arisan secara kekeluargaan, selanjutnya muncul keinginan sebagian anggota masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, tetapi terhalang oleh keterbatasan biaya. Kendala tersebut akhirnya memunculkan suatu solusi dalam bentuk arisan dengan prinsip mombeka-tawa-tawani ako (saling membantu), melalui sekelompok orang yang umumnya dari suatu rumpun keluarga atau dari wilayah tertentu untuk menyatukan niat naik haji dengan membayar sejumlah uang setiap bulan/setiap tahun dibagi rata dari jumlah Ongkos Naik Haji (ONH) tahun yang berjalan. Penentuan orang yang akan naik haji dilakukan melalui musyawarah dengan prioritas kesiapan dan tingkat usia.
Bentuk lain medulu dalam rangka pelaksanaan ibadah haji adalah bantuan spontan dan tak terbatas dari kerabat kepada seseorang/keluarga yang akan menunaikan ibada haji. Jenis medulu  dalam konteks ini tidak dilakukan musyawarah terlebih dahulu, melainkan terjadi secara spontan dari kerabat atau rumput kerabat untuk keluarga calon jamaah haji.
  
5.    Pendidikan
            Bagi etnis Tolaki, pendidikan merupakan alat dan mekanisme untuk melaksanakan aktivitas sekaligus meningkatkan kualitas proses dan hasil dari aktivitas tersebut dalam rangka mencapai tujuan sesuai dengan nilai dan norma kehidupan yang telah ditentukan (Suhardin, 2007: 26).
            Pandangan tersebut sejalan dengan pandangan Mead bahwa pendidikan menentukan kualitas dan ruang lingkup kebudayaan (Adiwikarta, 1988: 37). sejalan dengan itu White (1955: 345) menjelaskan bahwa pendidikan merupakan alat yang digunakan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sendiri, dalam mengejar  tujuannya. Demikianlah, selama masa damai, masyarakat dididik untuk damai, tapi bila bangsa sedang berperang, masyarakat mendidik anggotanya untuk perang. Bukan masyarakat yang mengontrol kebudayaan melalui pendidikan, malah sebaliknya: pendidikan, formal dan informal, adalah proses membawa tiap-tiap generasi baru ke bawah pengontrolan system budaya.
            Medulu sebagai pranata sosial bagi Etnis Tolaki, dalam proses pelaksanaannya tidak dapat melepaskan unsur-unsur edukasi, dalam bentuk nilai-nilai budaya yang merupakan cita-cita tertinggi yang berharga untuk diperjuangkan dan dikembangkan selalu diajarkan bagi anggota kerabat yang lebih muda usianya. Dalam prosses pelaksanaaan medulu secara langsung maupun tidak langsung selalu ada proses mensosialisasikan nilai-nilai dan norma baik yang bersumber pada budaya maupun agama.
            Menurut pandsngan masyarakat Tolaki bahwa medulu dalam prosesnya selalu ada kata-kata nasehat dan pengantar dri sesepuh atau tokoh dalam kerabat yang bersangkutan. Isi yang terkandung dalam nasehat ataupun pengantar tersebut biasanya berupa himbauan, mengingatkan atau bahkan mengajarkan terutama kepada yang lebih muda mengenai berbagai nilai-nilai dan norma yang perlu dipelajari, dipertahankan, dikembangkan dalam hidup dan kehidupan ini, demi kemajuan anggota kerabat itu sendiri, keluarganya dan bahkan kemajuan masyarakatnya (Suhardin, 2007: 25).
            Kalangan Etnis Tolaki menyakini bahwa proses sosialisasi melalui kelompok kerabat yang lebih besar, misalnya melalui medulu memiliki pengaruh yang signifikan dalam membentuk perilaku anggotanya, meskipun dalam ukuran yang relative. Keyakinan ini dilandasi oleh asumsi bahwa mensosialisasikan suatu nilai dan norma kepada anggota kerabat dalam proses medulu, disamping mempermudah proses institusionalisasi suatunilai yang telah disampaikan  atau diajarkan sekaligus juga di dalamnya otomatis terkandung mekanisme social control, khususnya dikalangan anggota kerabat itu sendiri.
Dalam kehidupan masyarakat Etnis Tolaki sering kita mendengarkan pepatah-pepatah yang mengandung arti adanya kesamaan seseorang anak dengan sifat-sifat orang tuanya atau seseorang dengan sifat-sifat kerabatnya, baik dalam arti positif maupun negative. Begitu orang tua, akan begitu pulalah anak-anknya; air di cucuran atap itu jatuhnya ke pelimpahan jua. Hal tersebut tidak hanya berlaku bagi sifat-sifat mental rohaniah melainkan juga bagi perilaku bahkan penampilan fisik. Dari orang tua maupun keturunan yang alim dapat diharapkan anak-anak dan keturunan yang alim, dan sebaliknya dari orang tua dan keturunan yang diberi label jahat dipandang sukar untuk diperoleh anak hyang saleh. Keluarga dianggap pemberi label atau cap kepada kepribadian keturunannya. Itulah pandangan hidup di kalangan masyarakat Tolaki dan mungkin juga di kalangan masyarakat lainnya. Meskipun demikian, apa yang berlaku tidak selamya betul atau sifatnya relative. Tidak tertutup kemungkinan bahwa sifat-sifat kepribadian seseorang bisa berlainan atau bahkan bertentangan dengan sifat yang dimiliki orang tuanya dan keluarga.
            Secara teoritis pandang hidup di kalangan Etnis Tolaki tersebut memang dapat diterima, misalnya pandangan Herbert Spencer yang merupakan penganut teori Darwinisme sangat percaya akan prose pewarisan ini. Keluarga yang tergolong “the fittest” melahirkan keturunan yang mempunyai sifat sama, demikian pula kelompok “the most unfil”. Di sisi lain Emile Durkheim menjelaskan bahwa pengaruh laurlah yang menyebabkan terjadinya kesamaan sifat kepribadian itu. Ataupun pandangan yang menyambungkan kemungkinan berlakunya kedua kemungkinan tersebut (Adiwikarta, 1998: 70).
            Pandangan tentang pentingnya tanggung jawab suatu keluarga dan kerabat dalam mensosialisasikan anak-anak dan keturunannya untuk bersikap dan bertingkah laku sesuai nilai-nilai dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, merupakan sumber motivasi utama sehingga kalangan Etnis Tolaki selalu memanfaatkan semua pranata sosial yang ada termasuk medulu untuk menyampaikan ataupun mengajarkan hal-hal yang dianggap benar dan baik sesuai adat istiadat, agama dan ideologi negara, kepada anggota kerabat lainnya terutama kepada mereka yang dianggap lebih muda.
            Selain mensosialisasikan nilai-nilai dan norma-norma dalam proses medulu, yang dapat berupa nasehat-nasehat baik sifatnya mengingatkan maupun mengajarkan kepada anggota kerabat yang secara langsung turut serta dalam medulu. Wujud medulu yang paling penting dalam pelaksanaan pendidikan di kalangan Etnis Tolaki, khususnya suatu kerabat tertentu adalah pemberian bantuan materi kepada anggota kerabat yang sedang menemmpuh pendidikan.
            Bagi sutu keluarga yang anaknya sedang menempuh pendidikan “umumnya pendidikan tinggi” atau pendidikan jabatan khusus yang membutuhkan biaya yang besar diharuskan menghubungi atau meminta bantuan kepada anggota kerabatnya biasanya sampai derajat dua, untuk melakukan medulu dalam rangka membantu atau meringankan beban keluarga atau anggota kerabat yang sedang menempuh pendidikan tersebut (Suhardin, 2007: 26).
            Inisiatif untuk melakukan medulu dalam pelaksanaan pendidikan di kalangan keluarga masyarakat Tolaki ataupun pada kerabat tertentu, tidak hanya datang dari keluarga “inti” yang anaknya sedang menempuh pendidikan. Tetapi juga inisiatif tersebut bisa saja dilakukan oleh sesepuh kerabat tertentu atau yang dituakan.
            Setelah ada inisiatif untuk melkukan medulu dalam rangka membantu seorang anggota kerabat yang menempuh pendidikan, maka dilakukanlah musyawarah biasanya otrang tua anak yang sedang menempuh pendidikan dan sesepuh keluarga dari kerabat tertentu untuk menentukan waktu dan tempat untuk pelaksanaan medulu. Selanjutnya setelah waktu dan tempat ditentukan, maka langkah selanjutnya adalah mengirim perwakilan atau undangan kepada anggota kerabat untuk menghadiri acara medulu tersebut.
Besarnya bantuan materi yang diberikan oleh setiap anggota kerabat sangat relative, yang biasanya digunakan indicator kemampuan atau status sosial ekonomi kerabat yang bersangkutan dan juga tergantung dari besar kecilnya biaya yang akan digunakan oleh anggota kerabat tertentu (Suhardin, 2007: 26).
Data di atas menunjukkan bahwa dalam kehidupan sosial Etnis Tolaki, khususnya dalam pelaksanaan pendidikan lanjut “pendidikan sarjana dan pendidikan pasca sarjana” bagi anggota kerabat memiliki kewajiabn moral untuk membantu melalui pranata medulu, baik menjelang atau awal pelaksanaan studi maupun pada akhir pelaksanaan studi, besarnya bantuan targantung pada kemampuan ekonomi anggota kerabat.

C.  Dampak Pelaksanaan Medulu bagi Masyarakat Tolaki
Pelaksanaan tradisi medulu berdampak terhadap perkembangan kehidupan sosial masyarakat Tolaki. Era globalisasi yang cenderung didominasi masyarakat yang bersifat individual, namun tradisi medulu dalam rangkain budaya bagi Etnis Tolaki, terutama dalam kehidupan sosial berpengaruh terhadap perkembangan masyarakat, baik dampak positif maupun dampak negatif.

1.    Dampak Positif
a.       Musyawarah, melalui medulu yang umumnya didahului dengan musyawarah antara kerabat untuk membicarakan kesepakatan tentang jenis dan jumlah bantuan yang akan diberikan kepada keluarga yang membutuhkan.
b.      Kekeluargaan, musyawarah dalam rangka medulu melibatkan keluarga dalam tataran kesetaraan, sesorang yang tidak dilibatkan dalam musyawarah akan merasa tersinggung, demikian pula seseorang/suatu keluarga yang memiliki status ekonomi yang mapan, jika akan melaksanakan upacara pernikahan atau upacara kematian dengan tidak melaksanakan medulu, maka dianggap sombong dan melanggar adat.
c.       Tenggang rasa, secara umum fungsi medulu untuk meringangkan beban keluarga yang memiliki hajatan tertentu khususnya dalam pelaksanaan upacara kematian, perkawinan, bencana dan pendidikan.
d.      Dermawan, tujuan utama medulu adalah untuk memberikan bantuan baik finansial maupun lainnya, sikap memberi sesuatu kepada orang lain yang membutuhkan merupakan perwujudan  dari sikap mendermakan sebagian haertanya kepada keluarga yang membutuhkannya.
e.       Etos kerja, adanya kewajiban sosial untuk memberikan sesuatu dalam bentuk materi dan materi kepada orang lain dapat membangkitkan etos kerja mencari nafkah yang halal, sehingga dalam proses medulu dapat ikut ambil bagian secara signifikan.

2.    Dampak Negatif
a.       Apatis, karena segenap kebutuhan dalam beberapa rangkaian tradisi dengan mudah dipenuhi melalui bantuan segenap keluarga, dapat berdampak kepada seseorang untuk bersikap apatis dengan harapan ada orang lain yang akan membantu, sekiranya ia membutuhkan bantuan.
b.      Mengharap belas kasihan orang lain, karena adanya sikap sosial dalam bentuk derma, tenggang rasa, dan kekeluargaan, sehingga dapat dimanfaatkan secara keliru oleh seseorang/kelompok orang untuk selalu menggantungkan dirinya kepada orang lain, atau muncul prinsip jika saya tidak makan atau tidak dapat memenuhi kebutuhan saya, maka kerabat akan malu kalau tidak mau membantu.
Unsur Budaya medulu dalam Etnis Tolaki tersebut mencerminkan karakter yang membedakan dengan etnis lainnya, meskipun memiliki beberapa kemiripan. Karakter dimasud adalah: Pertama, memiliki semangat kebersamaan, tradisi medulu merupakan salah satu wujud semangat kebersamaan bagi masyarakat Tolaki khususnya dalam memikul beban secara bersama diantara keluarga. karakter seperti ini juga dimiliki oleh Etnis Bali yang diwujudkan dalam organisasi subak, dan memiliki metode pertanian yang dikelola secara bersama-sama (Muhammad, 2011: 29). Bagi Etnis Tolaki terdapat tradisi samaturu, yaitu beramai-ramai bekerja tanpa pamrih gotong royong untuk kepentingan seseorang kerabat. Kedua, Suka berbagi/tidak serakah,  tradisi medulu merupakan wujud sikap suka berbagi dengan kerabat, termasuk kepada anggota masyarakat lainnya, terbukti banyaknya etnis lain yang bisa hidup berdampingan dengan Etnis Tolaki termasuk kawin-mawin. Ketiga, Hormat kepada Orang Tua/Orang yang Dituakan, karakter ini tergambar dari ungkapan bahasa Inggomiu yang merupakan kata awal dalam menyapa orang tua/orang yang dituakan. demikian pula dalam rangkaian adat perkawinan dan kematian wajib menghadirkan tokoh masyarakat yang digelar tolea (tokoh adat), dan pabitara (juru bicara). Keempat, kurang suka merantau, karakter seperti ini secara historis dijumpai pada Etnis Jawa, disebabkan karena mata pencaharian utama mereka bertani (Muhammad, 2011: 139), sehingga cenderung hidup menetap dan bermukim di wilayah pedalaman sekitar sungai, mereka dimanja oleh alam yang subur. Meskipun terdapat persamaan tidak suka merantau, tetapi sistem mata pencaharian terdapat perbedaan Etnis Tolaki sistem pertanian ladang yang berpindah-pindah, tetapi dewasa ini Etnis Tolaki sudah banyak yang merantau karena menempuh pendidikan tinggi dan atau penempatan pada suatu unit kerja tertentu.                      
                          
D.  Penutup
Medulu sebagai pranata sosial bagi Etnis Tolaki memiliki fungsi dalam rangka upacara perkawinan, upacara kematian, bencana/kecelakaan, pelaksanaan ibadah haji, dan pelaksanaan pendidikan. Tradisi medulu,  mengandung makna: musyawarah, tenggang rasa, dermawan, kekeluargaan, dan etos kerja. Meskipun di sisi lain bisa berdampak negatif yang menyebabkan seseorang besikap apatis dan pasrah diri, dengan mengharap bantuan dari pihak keluarga melalui tradisi medulu untuk menyelesikan setiap masalah yang dihadapinya.
Tradisi medulu dalam era modern sekarang ini dapat dikembangkan baik dalam Etnis Tolaki, maupun untuk etnis lainnya, dengan melakukan penyesuaian ke arah yang dapat lebih meningkatkan nilai positif dan meminimalkan dampak negatifnya. Unsur budaya kebersamaan seperti medulu ini dapat dijadikat perekat persaudaraan dan persatuan internal etnik dan dapat dimodifikasi menjadi trans-etnik, sehingga dapat menjadi alat perekat persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia.

DAFTAR PUSTAKA

Adiwikarta, Sudardja. 1988. Sosiologi Pendidikan: Isyu dan Hipotesis Tentang Hubungan Pendidikan dan Masyarakat. Jakarta: Depdikbud Ditjen Dikti P2LPTK.
Cohen, Bruce J. 1992. Theory and Problems of Introduction to Sociology. Penerjemah Sahat Simamora. Jakarta: Rineka Cipta.
Kessing, R.M. 1992.  Antopologi Budaya Suatu Perspektif Kontemporer. Jakarta: Erlangga
Koentjaningrat. 1992. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Rakyat.
Muhammad, As’adi. 2011. Membaca Karakter Orang Berdasarkan Etnisnya. Yogyakarta: Najah.
Suhardin. 2007. Fungsi dan Peran Medulu dalam Pelaksanaan Pendidikan Etnis Tolaki di Desa Sanggona Kecamatan Wawotobi Kabupaten Konawe.  dalam Selami IPS. No. 20 Tahun XII. (hal- 6-12).
Tarimana, Abdurrauf. 1989. Kebudayaan Tolaki. Jakarta: balai Pustaka.
White, Leslie, A. 1955.  The Science of Culture, A Study of Civilization. New York: Grove.

 Makalah: Disajikan pada Prakongres Kebudayaan di Makassar, tanggal 16-18 Desember 2011

Oleh: Anwar Hafid (Dosen FKIP dan PPS Universitas Haluoleo Kendari)







  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar