Selasa, 01 Januari 2013

HUBUNGAN KEKERABATAN ANTAR ETNIK DI SULAWESI TENGGARA DALAM ANALISIS JARINGAN PELAYARAN DAN PERDAGANGAN SEJAK MASA KERAJAAN HINGGA KINI


 

A.    PENDAHULUAN

Oleh: Prof. Dr. H. Anwar Hafid, M.Pd.

Pada saat ini Indonesia sedang menghadapi permasalahan disintegrasi nasional, sekurang-kurangnya ada tiga masalah yang harus segera dipecahkan. Pertama, problema historis yang berkaitan dengan konflik sosial, yakni berupa krisis ketika konflik-konflik masa lalu belum terselesaikan dan tertinggal, sekarang menuntut penyelesaian. Kedua, problema kekinian yakni masalah-masalah yang harus diselesaikan terutama berkaiatan dengan masalah struktural, misalnya konflik yang muncul akibat ketimpangan struktural, seperti ekonomi, kemiskinan, tindak kekerasan militer dan aparat Polri. Ketiga, problema masa depan yakni bagaimana meletakkan dasar bagi masa depan Indonesia yang lebih baik, ini diperlukan untuk menjawab tantangan masa depan yang semakin kompleks dan transparan melalui jendela globalisasi dunia (Warsilah, 2000).
Implikasi terhadap problema masa depan adalah berupa tantangan untuk mengantisipasi gejala hegemoni kebudayaan, karena jika hal ini terjadi akan cenderung merelatifkan kebenaran. Oleh karena itu, dalam jangka panjang adalah bagaimana kita mengupayakan proses demokrasi dan proses integrasi yang berlandaskan pluralitas, kesetaraan, transparansi dan pelibatan partisipasi publik atau mendorong penguatan kedudukan masyarakat dalah ranah publik. Solusinya adalah mendorong munculnya kohesi sosial yang pluralistik, dimana ketika setiap golongan dengan karakteristik sosio-kultural masing-masing merasa menjadi bagian dari sebuah komunitas bersama, bukan beberapa komunitas yang saling mendominasi atau merasa tersubordinasi oleh komunitas lainnya. Hal ini terjadi karena proses dinamika sosial  akibat perkembangan sarana komunikasi dan transportasi.

Tidak dipungkiri, wilayah pertumbuhan selalu menjadi tumpuan pendatang baru, baik dari golongan pribumi maupun nonpribumi, mereka merasa tercabut dari lingkungan sosio-kultural yang intim untuk merantau ke daerah baru, dan menjadi orang asing. Sikap perilaku pendatang baru untuk penduduk lokal dianggap asing dan aneh karena tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku. Mulailah berkembang sentimen stereotipe yang menyesatkan, seakan-akan “kami”  lebih baik dari “mereka” (pendatang).

Dalam perspektif budaya, bagaimana kita mengupayakan pertemuan antar berbagai kelompok masyarakat dalam suatu “Budaya Bazar”, bukan sebaliknya “Bazar Budaya”. Kebudayaan Bazar tampil sebagai kebudayaan yang bercorak  trans-etnis atau merupakan forum dari berbagai unsur kebudayaan, sekaligus menjadi jembatan yang memperlancar terjadinya komunikasi antar budaya. Dalam suasana bazar atau pasar, kebudayaan etnis dapat menemukan unsur-unsur yang merupakan pasangan dari apa yang mereka miliki (Warsilah, 2000).

Dalam bentuk lain budaya bazar dapat ditemukan dalam budaya perpangkalan yaitu merupakan alternatif upaya dari kelompok pendatang untuk dapat terlibat dalam perekonomian setempat dan bahkan melakukan perkawinan antar etnik setempat, mereka sepakat untuk membentuk pangkalan atau tempat untuk berkumpul dan saling berinteraksi. Dalam perkembangannya, pangkalan tidak semata-mata tampil dalam wujud fisik, tapi transformasi menjadi “Budaya Perpangkalan” yang merupakan media ekspresi budaya pendatang yang khas yang berperan sebagai ikatan solidaritas sosial dan media kebutuhan ekonomi berupa alih keterampilan, dan bursa kerja. Dalam bentuk lain dapat berupa lembaga pendidikan formal sebagai media perpangkalan, melalui proses ekspresi budaya kelompok-kelompok etnis secara seimbang dan serasi dalam berbagai komponen yang terlibat baik oleh guru, peserta didik, komponen masyarakat dan pemerintah, sehingga terjadi proses pembiasaan menerima perbedaan dan mengembangkan persamaan perspektif terhadap suatu masalah.

Suatu hasil penelitian yang dilakukan oleh Bruner menunjukkan dua pola budaya yang berbeda antara di Medan dan di Bandung. Di Bandung kebudayaan tertentu sudah menjadi dominan, sementara di Medan tidak ada suatu kebudayaan suku bangsa yang dominan (Suparlan, 2000). Pola pengembangan budaya di Medan dapat menjadi contoh yang menarik untuk dikembangkan di daerah yang rawan konflik antar etnik atau kelompok-kelompok sosial, meskipun pola yang terjadi di Bandung belum ada bukti signifikan akan ketidakmampuan memelihara perdamaian dan kerukunan antar etnik yang ada di Bandung. Tetapi sebagai antisipatif, model yang berkembang di Medan dapat dijadikan bahan banding untuk melakukan rekayasa sosial di daerah yang rawan konflik baik melalui lembaga pendidikan formal maupun pendidikan non-formal dan informal.

Di Sulawesi Tenggara keragaman etnik pada kenyataannya merupakan proses sejarah yang panjang yang berawal dari kedatangan nenek moyang mereka dari Asia dan Pasifik, tetapi secara genealogis dapat dibagi dalam dua rumpun etnik yaitu Mongoloid (Moronene, Tolaki/Mekongga, Kulisusu, Wawonii/Menui) dan Austro-Melanesiod (Buton dan Muna). Perkembangan selanjutnya pada kedua rumpun etnik itu terjadi hubungan kekerabatan akibat perkawinan antar etnik yang ada melalui jaringan perdagangan. Akhirya berkembanglah suatu rumpun etnik besar (seluruh suku bangsa yang ada di Sultra) yang mendiami segenap wilayah Sulawesi Tenggara baik di daratan maupun di kepulauan.


B.     PROSES TERBENTUKNYA KEKERABATAN
Pada hakekatnya kekerabatan terjadi karena hubungan darah dan proses perkawinan. Hubungan darah berada sekitar saudara sepupu sekali, sepupu dua kali, sepupu tiga kali, sepupu empat kali. Sepupu lima kali dianggap suatu keluarga yang mulai menjauh. Perkawinan di luar lingkungan sepupu tiga kali menyebabkan batas kekerabatan menjadi semakin luas, ini sering terjadi di kalangan etnis-etnis yang ada di Sultra. Meskipun umumnya orang mengakui kerabat jika dalam kelompok itu terjadi saling kenal-mengenal, oleh Koentjaraningrat (1982) disebutnya kerabat sosilogis.
Titik tolak hubungan kekerabatan antar etnik dimulai dari kedatangan nenek moyang penduduk yang berdiam di daerah Sulawesi Tenggara sekarang ini. Secara geografis dan genealogis wilayah Sulawesi Tenggara merupakan pertemuan ras-ras dalam proses perpindahan bangsa-bangsa prasejarah. Ras Mongoloid dari Utara, ras Austro-Melanesoid dari Timur dan Proto-Melayu  dari Barat/Utara. Oleh karena itu daratan Sulawesi Tenggara dan pulau-pulau sekitarnya memiliki kekhasan baik kehidupan manusianya maupun flora dan faunanya (Razake, 1989).
Suku Moronene, Tolaki, Wawonii, dan Kulisusu mempunyai ciri fisik dan budaya yang mirip dengan suku-suku yang ada di Sulawesi Tengah dan mungkin juga Sulawesi Utara. Jika dilihat dari cepkalik-index, mata, rambut maupun warna kulit suku-suku tersebut memiliki persamaan dengan ras Mongoloid diduga berasal dari Asia Timur ke Jepang kemudian tersebar ke selatan melalui Kepulauan Riukyu, Taiwan, Philipina, Sangir Talaud, Pantai Timur Pulau Sulawesi kemudian sampai ke Sulawesi Tenggara. Sementara itu penduduk kepulauan (Muna dan Buton), termasuk di Kepulauan Banggai (Sulteng) dan suku-suku di NTT banyak memiliki persamaan dengan ras Austro-Melanesoid (Razake, 1989). Dalam perkembangan selanjutnya terjadi pemusatan penduduk khususnya ras Mongoloid di daerah-daerah Danau Matana, Mahalona, dan Towuti (Monografi, 1976).
Para migran tersebut, ketika sampai di daerah ini membentuk perkampungan di wilayah-wilayah yang menawarkan kehidupan bagi mereka, seperti di lembah sungai atau di sekitar danau (ingat: Sungai Lasolo, Sungai Konaweeha, Danau Amboau) pusat konsentrasi pemukiman kuno di Sulawesi Tenggara. Dari sini mereka membentuk pemerintahan desa atau kerajaan-kerajaan kecil dan kemudian membentuk konfederasi.
Bagi masyarakat di daerah Mekongga (Kolaka), Konawe (Kendari), Wuna (Muna), Wolio (Buton), Moronen, dan Pulau Wawonii percaya bahwa asal-usul raja pertama di wilayahnya adalah dari To Manurung, meskipun dalam ungkapan bahasa dan gelar yang berbeda-beda. To Manurung dianggap orang yang turun dari kayangan (langit), dan senantiasa disimbolkan dengan bambu atau gading, atau emas dan warna kuning lainnya. (Anwar, 2003).
Kerajaan-kerajaan tradisional di Sulawesi Tenggara mengakui adanya hubungan historis dengan Sawerigading dari Luwu yang dihubungkan dengan kedatangan  To Manurung (orang asing). Persepsi yang sama juga ditemukan pada tradisi di kerajaan-kerajaan Sulawesi Selatan, seperti: Gowa dan Bone. Pada sisi lain suku Bugis, suku Makassar, suku Mandar dan suku Massenrempuluk mengakui pula bahwa asal-usul nenek moyang mereka berasal dari Ussuk, diperkuat dengan tradisi raja-raja Bugis, Makassar, dan Mandar menghormati Raja Luwu sebagai primus interparis (Abidin, 1995). Dalam lontarak Bajo (ditulis orang Bajo di Kendari) juga mengakui asal-usul nenek moyang mereka berasal dari Ussuk.
Di Mekongga ditandai dengan kedatangan La Rumbalangi yang berhasil membunuh burung kongga, kelak menjadi raja pertama di Kerajaan Mekongga. Di Konawe Tomanurung ditandai dengan kedatangan Wekoila yang merupaka raja pertama di Kerajaan Konawe sekitar abad X. To Manurung di Wuna disebut Beteno ne Tombula orang yang keluar dari ruas bambu yang kelak menjadi Raja Wuna Pertama juga kawin dengan perempuan To Manurung. Wakaaka merupakan To Manurung di Wolio kelak juga menjadi Raja Wolio Pertama (Anonim, 1982).
Di masyarakat Moronene khususnya yang bermukim di Pulau Kabaena percaya bahwa ketika terjadi kemelut politik maka muncullah Tebeto Tulanggadi=lelaki tampan yang muncul dari bambu gading. Pada saat yang sama muncul pula seorang perempuan asing bernama Wulele Waru,  seorang putri yang terpencar dari sekuntum bunga kayu waru (Subur, 1990).
Peristiwa tersebut terjadi pada abad XIV, istilah bambu tersebut semakin menguatkan adanya kesamaan dalam arti terdapat hubungan kekerabatan antara raja-raja pertama yang berhasil menata administrasi dan struktur pemerintahan tradisional yang ada di Sulawesi Tenggara. Mereka secara tidak langsung mengakui bahwa para pendatang yang sering disebut to manurng (orang asing yang memiliki kelebihan) itu adalah Sawerigading atau keluarga/keturunan raja dari Luwu. 
Kedatangan to manurung tersebut sering dihubungkan dengan perjalanan Sawerigading ke dunia timur (sempe’na Sawerigading lao ri Tana Lau/lao ri Tomporekkesso) yang menyebabkan persebaran Suku Bugis dan Suku Bajo di daerah-daerah perantauannya. Tetapi secara faktual bahwa orang Bugis yang umumnya memiliki gaya hidup yang lebih dinamis, lebih mudah bersosialisasi dan beradaptasi. Melalui filosofi hidup di rantau yang harus meraih sukses, maka konsep “tiga ujung” (ujung lidah/diplomasi, ujung laki-laki/kawin politik, dan ujung keris/keberanian), memegang peranan penting dalam mempertahankan eksistensi orang Bugis di negeri rantau (Anwar, 2003).
Sawerigading juga ditafsirkan sebagai manusia yang berkembang biak di bambu atau di gading. Pendapat tersebut dapat dihubungkan dengan mitos sebagai orang yang keluar dari ruas bambu atau dari selah-selah bambu. Penafsiran lain sesuai dengan tradisi lisan yang menyatakan bahwa leluhur Sawerigading adalah manusia yang berkembang biak di atas rakit bambu (gading) dalam pelayaran. Pendapat ini didukung oleh gerak perpindahan dan pelayaran penduduk yang berbahasa Melayu-Polinesia atau Mongoloid dari daratan Asia Tenggara ke Nusantara pada masa bercocok tanam (Poesponegoro, 1984). Secara faktual bahwa pada awal pemukiman penduduk di pantai mereka membuat rumah dengan tiang dari bambu, tangga dari bambu, lantai dari bambu, dinding dari bambu, bagian dari atap dan peralatan bagian atas rumah juga dari bambu.
Di Kerajaan Mekongga berdasarkan tradisi lisan menyebutkan bahwa raja pertama di Kerajaan Mekongga berasal dari luar. Ia disimbolkan sebagai manusia luar biasa yang mampu mengalahkan burung Kongga yang sering memangsa manusia, dikisahkan bahwa menjelang kedatangannya terjadi masalah sosial selain merebaknya penyakit menular, juga munculnya burung Kongga yang memangsa bukan hanya manusia tetapi juga binatang. Menurut Mekuo (1986) La Rumbalangi (Bahasa Tolaki: menggemuruhkan langit; dalam bahasa Bugis: La Rumpa Langik dari kata: La =orang/laki-laki; Rumpa=membobol; langik=langit atau laki-laki yang dapat membobol langit) datang dari kayangan dengan menumpang sehelai sarung bersulam emas. Ia datang di daratan Sulawesi Tenggara bersama dengan kerabatnya yaitu Wekoila (Mokole Konawe) dan Wa Sasi. Jika dihubungkan dengan keberadaan burung Kongga yang disimbolkan sayapnya dapat menutup langit, maka kedatangan La Rumpalangi dapat membobol langit yang tertutup oleh sayap burung kongga. Ia melakukan taktik perlawanan dengan menanam bambu-bambu runcing sebagai senjata perangkap untuk menjebak dan membunuh burung kongga, taktik ini berjalan dengan efektif sehingga burung kongga berhasil dilumpuhkan oleh La Rumbalangi.
Masyarakat Mekongga menganggap bahwa La Rumbalangi sebagai juru selamat yang telah menyelamatkan penduduk yang terancam maut oleh burung kongga. Oleh karena itulah, maka setelah negeri ini aman dan La Rumbalangi diangkat menjadi Mokole/Bokeo (raja), mereka menamai kerajaannya dengan Mekongga (sekarang menjadi Kabupaten Kolaka). Tradisi setempat mengakui bahwa La Rumbalangi adalah keluarga Sawerigading dari Luwu.
Di Kerajaan Konawe kehadiran tomanurung pertama ketika terjadi kemelut politik yang dalam tradisi lisan dikatakan adanya bencana besar yang berlangsung bertahun-tahun sehingga nyaris menghancurkan beberapa generasi umat manusia. Secara tiba-tiba datanglah Wekoila seorang gadis cantik menurut orang Tolaki disebut Sangia Ndudu atau Tono ari wawo sangia (tono=orang; ari=dari; wawo sangia=atas kayangan). Di Kerajaan Konawe dikenal tiga orang Sangia Ndudu, yaitu: (1) To Lahianga, (2) Wekoila (putri jelita), dan (3) Anawai Ngguluri (putri burung nuri) (Mekuo, 1986).
Beberapa sumber yang berasal dari tradisi lisan mengungkapkan bahwa pada masa kehancuran tatanan pemerintahan dan sosial di daratan Sulawesi Tenggara tiba-tiba datanglah Tenriabeng atau We Tenriabeng dari Luwu (saudara kembar Sawerigading) yang oleh orang Tolaki diberi nama Wekoila dari kata We=ciri nama awal seorang perempuan Bugis, Koila=hilang-hilang atau sakti. Wekoila kemudian dipersunting oleh Ramandalangi (putra raja Totongano Wonuwa) (Anonim, 1976; Mekuo, 1986).
Menjelang kedatangan Wekoila terjadi masa suram di berbagai sektor kehidupan masyarakat Tolaki, setiap negeri memiliki pemerintahan sendiri-sendiri yang menyebabkan terjadi kondisi sianre bale ni taue (timbul kekejaman di mana manusia saling membunuh seperti ikan). Kemunculan Wekoila membawa persatuan di Jazirah Sulawesi Tenggara (Kerjaan Konawe) (Bhurhanuddin, 1981).
Jika dihubungkan dengan bahasa Bugis, maka istilah konaweeha dapat dikaitkan dengan peroses pelayaran keluarga bangsawan dari Luwu bernama We Tenrirawe yang dikawal oleh para dayan-dayan (inang pengasuh), ketika memasuki sungai besar ini dan mendapati perkampungan penduduk, maka sang putri (Wekoila) berkata konawe= di sinilah (bahasa Bugis) artinya di sinilah kita singgah atau di sini saja kita berlabuh. Sehingga sungai ini kemudian dinamai Sungai Konaweeha, dan kerajaan yang dibangun oleh masyarakat Tolaki di bawah kepemimpinan Wekoila kelak dinamai juga Kerajaan Konawe. Wekoila kelak kawin dengan La Tenripeppang anak bangsawan Tolaki yang kelak melahirkan keturunan Mokole (raja-raja) di Kerajaan Konawe. Istilah Mokole juga digunakan di daerah Luwu untuk gelar raja-raja kecil, demikian pula di daerah Bungku Sulawesi Tengah juga dipakai istilah yang sama untuk bangsawan yang berkuasa (Anwar, 2003).
Di daerah Wuna (Muna) terbentuknya Kerajaan Muna diawali dengan kedatangan orang asing bernama Beteno ne Tombula=orang yang keluar dari bambu, ia mengaku bernama La Eli,  nama lainnya Baizul Zaman (Batoa, 1991). Disusul kemudian kedatangan perempuan asing bernama Sangke Palangga=diangkat dari dulang. Putri tersebut dalam keadaan hamil, dan dia mengaku bernama Tandiabe anak Raja Luwu. Segera putri itu diantar ke istana Mieno Wamelai dan dipertemukan dengan Beteno ne Tombula dan terjadi dialog antara keduanya.
Beteno ne Tombula  : kamulah yang jadi istriku
Sangke Palangga     : saya jadi begini (hamil) karena perbuatanmu
Beteno ne Tombula : Komu, tadombaura-urano=mari kita ramai-ramai berkembang
          biak
                    Tandombalembo-lembomu=marilah kita berkampung-kampung
                    Tandombatala-talamo= marilah hidup beraturan
                    Pedemo ndoke           = dengan jiwa gotong-royong (Anonim, 1982)

Dari dialog antara keduanya, kemudian diketahui bahwa diantara mereka telah saling mengenal. Sangke Palangga dan Beteno ne Tombula, akhirnya dipersatukan sebagai suami-istri yang disaksikan oleh segenap rakyat Wamelai (Wuna). Karena kelebihannya, maka masyarakat Muna sepakat untuk mengangkat Beteno ne Tombula sebagai Raja Pertama di Kerajaan Wuna.
Hasil perkawinan mereka lahirlah dua orang putra dan satu orang putri, yaitu: Kanghua Bangkona Fotu dengan gelar Sugi Patola (Bahasa Bugis: sugi=kaya; patola=pengganti, orang kaya pengetahuan/pengalaman yang menggantikan ayahnya menjadi raja) yang kelak menjadi Raja Muna II dan Runtu Wulou yang dikatakannya kemudian kembali ke Luwu, dan putri Kilambibite yang kawin dengan anak Mieno Wamelai bernama La Singkaghabu yang menjadi Kamokula (Kepala Pemerintahan wilayah) di Tongkuno. Raja Muna III ialah Sugi Ambona putra Raja Muna II. Dari keturunan Beteno ne Tombula inilah yang kelak melahirkan raja-raja Muna sekaligus melahirkan tokoh legendaris yang diakui oleh semua kerajaan tradisional di Sulawesi Tenggara. Tokoh tersebut di Muna dikenal Lakilaponto anak Raja Muna VI (Sugi Manuru) yang kelak menjadi Raja Muna VII dialah yang pertama menciptakan persatuan politik di Sulawesi Tenggara pada awal abad XVI, menjadi Mokole (Raja) Konawe, memerintah di Moronene, akhirnya menjadi Raja Wolio VI, selanjutnya memproklamirkan Kerajaan Wolio menjadi negara Islam dengan nama Kesultanan Buton (dialah sebagai Sultan Buton I). Nama Buton, diambil dari tradisi masyarakat Wolio yang menempatkan wilayahnya sebagai pusat bumi, maka nama Buton dari kata bahasa Arab Batnun=perut, mereka menempatkan Buton sebagai pusat bumi ini. 
Jika dilihat silsilah Lakilaponto (Murhum) yang memiliki garis keturunan dari Muna (ayahnya Sugi Manuru), neneknya dari Konawe bernama Wa Sitao. Murhum pun kawin dengan puteri Konawe, dan menurunkan anak-anak Wa Ode Konawe, Wa Ode Poasia, dan Wa Ode Lepo-Lepo (Djarudju, 1995). Iapun dikawinkan dengan puteri Raja Mulae yang bernama “Borokomalanga” alias “Watampaidonga” atas keberhasilannya membantu mengusir bajak laut Tobelo.
Di Wolio (Buton) sebelum terbentuknya Kerajaan Wolio, muncullah seorang perempuan cantik yang kemudian dikenal dengan nama Wakaaka. Ia disimbolkan sebagai seorang putri yang ditemukan di Bukit Lelemangura yang muncul dari ruas bambu gading oleh Sangia Langkuru. Karena keistimewaannya, sehingga para Bonto (kepala kampung) mengangkat Wakaaka sebagai Raja Wolio Pertama, dia dilantik di atas batu popaua, yang kelak menjadi tradisi tempat pelakntikan Raja Wolio/Buton. Salah satu versi menyebutkan bahwa Wakaaka bersama rombongannya mula-mula masuk di kali Umalaoge di Pantai Timur Lasalimu, kemudian meneruskan perjalanan ke selatan dan sampai di Lelemangura (Wolio). Tradisi lisan tersebut didukung oleh silsilah raja-raja Wolio/Buton yang melukiskan Wakaaka sebagai putri Raja Luwu yang lubang tangannya (masombuna limana) dengan permaisurinya yang putih wajahnya (maputina roona) (Mekuo, 1986).
Nama Wakaka dalam tradisi Luwu adalah dari kata Tomokaka, tomo=penguasa/raja, kaka=diantara beberapa kerajaan. Pendapat ini didukung oleh sumber sejarah Wolio yang mengungkapkan bahwa sebelum terbentuknya Kerajaan Wolio, telah berdiri beberapa kerajaan kecil di Pulau Buton diataranya Kerajaan Amboau. Wakaaka sebagai raja pertama Wolio, kemudian kawin dengan Sibatara, oleh sebagian orang disimbolkan sebagai bangsawan Majapahit, namun jika dihubungkan dengan Sejarah Luwu, nama Batara ditemukan pada bangsawan bernama Batara Guru dan Batara Lattu. Dari perkawinan mereka lahirlah tujuh orang anak, salah seorang bernama Bulawambona yang kelak diangkat menjadi Ratu Wolio Kedua. Wakaaka kemudian meninggalkan Wolio menuju tempat yang tidak diketahui oleh masyarakat Wolio. Bulawambona pun tidak lama memerintah, karena kemudian pucuk pimpinan pemerintahan diserahkan kepada suaminya bernama La Baluwu (Mekuo, 1986). Sebagai raja Wolio III diangkatlah Bancapatola sebagai pewaris tahka kedua orang tuanya, ia kemudian diberi gelar Bataraguru (Djarudju, 1995; Anonim, 1982). Kedua nama itu, memperlihatkan adanya hubungan kekerabatan dengan Luwu/Bugis, nama Patola=pewaris tahta, karena dialah yang mewarisi tahta kerajaan dari orang tuanya, dan nama Bataraguru, sama dengan nama Raja Luwu Pertama yang merupakan nenek Sawerigading (Kern, 1993). 
Perkembangan pelayaran dagang semakin menambah media pertalian kekerabatan antar etnik baik yang dilakukan oleh etnis yang ada di Sultra, maupun dari luar seperti orang Bugis/Makassar. Di kawasan Barat Nusantara para pelayar/pedagang Bugis sejak dahulu kala diakui sebagai pelayar ulung dan juga menanamkan pengaruhnya di kawan itu (Riau dan Kalimantan Barat). Demikian pula di Negeri Timur atau Tanah Lau, seperti Sulawesi Tenggara. Kerajaan Laiwoi (di Kendari) didirikan oleh La Mangu, anak Arung Bakung seorang yang disebut sebagai pelarian politik dari Bone yang kawin dengan bangsawan Tiworo, kemudian Anaknya La Sambawa mengawini Maho putri mahkota Ranomeeto, dialah yang melahirkan La Mangu yang kelak mendirikan Kerajaan Laiwoi. Arung Bakung dikenal sebagai pemimpin orang Bugis yang berhasil mengusir bajak-bajak laut Tobelo di pesisir pantai Timur Sulawesi Tenggara. Kerajaan Laiwoi merupakan dinasti Bugis-Muna-Tolaki, suatu gambaran nyata bentuk hebungan kekerabatan melalui perkawinan, inilah yang kelak mengembangkan Kota Kendari sampai pada taraf sekarang ini. Di Kota Kendari sekarang ini sulit memisahkan antara ketiga etnis tersebut bahkan dengan etnis lainnya karena mereka lentur atau menyatu dalam suatu tatanan baru yang mereka kembangkan sendiri, oleh Chalik dkk (1984) disebutnya proses pembugisan yang melahirkan etnis baru “Bugis Kendari”, dengan ciri budaya dalam wujud bahasa Bugis dengan dialek yang khas.
Setelah Indonesia meredeka gelombang migrasi dan dinamika masyarakat semakin meningkat, baik dalam dimensi perdagangan maupun dalam dimensi pemerintahan yang menjadi daya dorong migrasi penduduk dari luar yang masuk ke Sulawesi Tenggara. Perdagangan bukan hanya dilakukan melalui perahu layar, tetapi dapat dilakukan melalui Kapal Motor, angkutan darat, dan angkutan udara. Demikian pula penempatan dan mutasi pegawai negeri dan anggota TNI/Polri, yang berdampak terhadap berkembangnya kekerabatan melalui perkawinan. Hampir tidak ditemukan lagi rintangan berarti dalam proses perkawinan antar etnik. Sehingga mempermudah para pemuda perantau untuk melangsungkan perkawinan antar etnik di daerah ini.

C.    KEKERABATAN ANTAR ETNIS DI SULAWESI TENGGARA
Keterkaitan sejarah dan kekerabatan yang diungkapkan dari akibat perjalanan sawerigading di daerah Timur ini akhirnya melahirkan makna sibolik hubungan kekeluargaan, kekerabatan, kesatuan dan persaudaraan di kalangan suku-suku bangsa yang diungkapkan itu. Dalam ungkapan orang Tolaki dikenal adanya seekor ayam jantan keemasan=manu rasa wulaa. Suatu ketika ayam itu dipotong untuk dibagi-bagikan kepada tujuh orang keturunannya yang sedang memerintah di tujuh negeri, yaitu masing-masing:
Uluno o Gowa                      : Kepalanya Gowa
Worokono o Bone                 : Lehernya Bone
Wotoluno Konawe                : Tubuhnya Konawe
Karieno Tarinate                  : Kakinya Ternate
Ponduno Mandara                : Paruhnya Mandar
Panino o Luwu                     : Sayapnya Luwu
Wuleno Wolio                       : Hatinya Wolio (Tarimana, 1987).
Ungkapan kekerabatan lain yang dikenal dalam bahasa Bugis: Buton ri Aja- Bone ri Lauk. Artinya: Kerajaan Bone juga merupakan negeri Orang Buton yang ada di sebelah Barat; dan Kesultanan Buton juga merupakan negeri Orang Bone yang ada di sebelah Timur. Makna lebih lanjut adalah jika orang Buton berangkat ke wilayah Kerajaan Bone, maka dia tidak lagi dianggap sebagai orang asing, tetapi dianggap sebagai warga negara, demikian pula jika Orang Bugis Bone berada di Buton maka dia menjadi tuan rumah atau warga negara Buton. Dalam hubungan perdagangan antar kedua etnis ini melahirkan banyak perkawinan diantara mereka. muncul pula ungkapan yang menguatkan pertalian itu yang dinyanyikan para penyair Bugis: Mangkau ri Bone, Pajung ri Luwu, Karaeng ri Gowa, dan La Ode ri Butung (gelar raja/kebangsawanan: yang berdaulat di Bone, yang dipayungi di Luwu, orang yang disembah di Gowa, dan La Ode di Buton). Ungkapan mana menunjukkan kesejajaran dan kekerabatan diantara kerajaan-kerajaan tersebut. 
Bagi pelayar niaga orang Buton tidak hanya terbatas di Sultra, tetapi juga sampai ke negeri Cina dan sebagai bukti terdapat suatu tempat di Kepulauan Natuna yang bernama Tanjung Buton. Di tempat inilah pera pelayar Buton yang akan berlayar ke daratan Asia singgah berpangkalan sementara sebelum melanjutkan pelayarannya yang sampai ke Cina dengan membawa barang dagangan berupa kopra, damar, hasil laut dan kulit, sebaliknya barang dagangan dibawa pulang berbagai jenis dan ukuran keramik Cina, dan barang-barang tekstil.
Secara empiris terdapat hubungan bilateral antara Kerajaan Konawe dengan Kerajaan Bone. Baik dalam bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya, sebagai bukti ditemukannya konsentrasi pemukiman di pinggir-pinggir pantai Konawe, seperti di Tinanggea, Torobulu, Kendari, Sampara, dan Lasolo. Pada mulnya wilayah ini merupakan tempat transit bagi pelayar Bugis, sebaliknya di Kerajaan Bone mereka menempatkan Pelabuhan Barebbo sebagai pangkalan utamanya bahkan menyiapkan tempat khusus bagi para pesiarah/tamu dari Kerajaan Konawe (Anwar, 1989).
Para pelayar dan pedagang tidak sedikit yang menetap dan kawin di negeri rantau sehingga terjalinlah hubungan kekerabatan antar etnik melalui perkawinan antar etnik. Seperti yang terjadi pada kasus Perkawinan Wa Ode Kadingke Putri Raja Muna XVI La Ode Huseini dengan seorang bangsawan Bugis Bone yang tinggal di Kerajaan Tiworo bernama Daeng Marewa. Secara adat perkawinan ini dianggap kontroversial karena ditentang oleh sebagian bangsawan Muna termasuk Raja Muna La Ode Sumaili. Upaya Wa Ode Kadingke mempertahankan syariat Islam yang tidak memberatkan bagi seorang calon suami untuk menyiapkan maskawin kepada calon istrinya. Pendapat mana dianggap bertentangan dengan hukum adat Muna bahwa apabilan seorang perempuan yang kawin dengan orang dari luar kelompok etnisnya, maka sang calon suami harus menyiapkan maskawin lebih besar lagi dibanding dengan jika calon suami dari anggota kelompoknya.  Perang saudara berakhir dengan kemenangan dipihak Wa Ode Kadingke, dan Raja La Ode Sumaili dijatuhi hukuman pukul sampai mati pada tahun 1799. Dengan demikian syariat Islam dapat mengalahkan hukum adat yang telah berlaku secara turun-temurun di Kerajaan Muna (Batoa, 1991).
Keterkaitan dengan budaya Bugis di Muna dan Buton dapat dilihat dari nama awal La untuk laki-laki dan Wa atau We untuk perempuan, telah melekat sampai saat ini menjadi nama ciri masyarakat setempat, seperti halnya nama-nama dalam masyarakat Bugis. Demikian pula istilah sugi yang berarti orang kaya harta, ilmu, dan wawasan. Terdapat pula istilah patola berarti pengganti atau pewaris tahta. Adanya peninggalan Sawerigading di Muna seperti Bukit Bahutara, yang dikatakan sebagai situs perahu Sawerigading yang telah menjadi batu/gunung, dialah yang memberi nama Wuna dari kata bahasa Bugis Wunga=bunga, sesuai bentuk batu-batu cadas di sekitar gunung Bahutara tersebut (Abidn, 1995). Demikian pula nama suatu tempat di Muna bernama Kecamatan Sawerigadi, yang terbentuk sesudah Indonesia Merdeka memperkuat bukti kecenderungan masyarakat dunia timur umumnya dan Muna khususnya untuk lebih  mempererat hubungan tradisional mereka dengan Luwu dan Masyarakat Bugis umumnya. Kesenian modero yang berkembang di kalangan masyarakat Sulawesi Tenggara (Bajo dan Muna), pantun dan nyanyian yang teratur bait dan syairnya merupakan suatu petunjuk akan pertalian dengan kebiasaan suku Bugis yang pintar membuat kata-kata filosofi yang memiliki makna tertentu berupa nasehat dan pesan-pesan pendidikan lainnya.
Pelayaran niaga yang dilakukan oleh tiga serangkai pengarung samudera yang dikenal BBM (Bugis-Butun-Mandar) (Zuhdi, 1997) meninggalkan jejak sejarah yang panjang. Ketiga etnis pelayar itu menjelajahi seluruh wilayah pantai Sulawesi Tenggara dan segenap pelabuhan Nusantara bahkan sampai ke Mancanegara. Ketiga etnik itu memiliki peran yang cukup besar dalam pelayaran niaga di Kawasan Timur Indonesia dan membuka jaringan kekerabtan antar etnik. Negarakertagama menyebut Buton dalam satu rangkaian dengan Makassar, Banggai, dan pulau-pulau lain di bagian Timur sebagai daerah yang sudah berhubungan dengan Majapahit (Zuhdi, 1994). Lebih jauh dari itu, sejak abad ke-10 sampai abad ke-13 Kerajaan Wolio (Buton) di Timur Laut Mindanao telah mempunyai hubungan dagang dengan Cina, Campa, dan Borneo (Zuhdi, 1997). Perdagangan keramik pada abad ke-10 melalui perairan Timur Sulawesi terus ke Selatan di Selat Tiworo menuju Sulawesi Selatan. Para pelayar niaga etnis Buton ikut ambil bagian dalam pelayaran ke negeri Cina melalui jalur Buton, Selat Malaka, Laut Cina Selatan berlabuh di Pelabuhan Kanton, Shanghai (Cina). Setelah tinggal selama 4-6 bulan menunggu perubahan angin, selanjutnya mereka kembali melalui jalur utara dari Cina, Kepulauan Jepang, Kepulauan Philipina, Laut Sulawesi, Kepulauan Maluku, Pesisir Timur Sulawesi akhirnya sampai kembali ke Buton (Anwar, 2000). Di Kendari (Teluk Kendari) dikenal adanya istilah Pasang Mandar = suatu musim di mana permukaan air laut naik sampai beberapa meter di pantai. Saat (musim barat) tersebut pertanda akan datangnya para pedagang Mandar untuk menjajakan barang dagangannya dari rumah ke rumah dengan menggunakan perahu sampan yang memanfaatkan air pasang naik (Djami, 1988).
Beberapa faktor pendorong terjadinya dinamika masyarakat, seperti: gejolak politik, tantangan alam di daerah asal yang gersang, dan dorongan untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di negeri orang, merupakan daya dukung persebaran suku bangsa termasuk di Sulawesi Tenggara. Setelah mereka tersebar di daerah ini,  ia disambut dengan sikap keterbukaan dari penduduk setempat sehingga melahirkan hubungan yang harmonis dan saling pengertian. Para pendatang baru berupaya beradaptasi dengan kehidupan setempat seakan memegang prinsip dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Pertemuan antara sikap keterbukaan penduduk setempat dengan sikap adaptif pendatang melahirkan rasa saling membutuhkan yang melahirkan beberapa perkawinan antar mereka dan kelak mewujudkan hubungan kekerabatan melalui perkawinan. Hubungan ini, kelak berkembang menjadi hubungan darah sehingga sulit memisahkan antara pendatang dengan penduduk asli setempat. Fenomena tersebut, tetap tumbuh sumbur di tengah-tengah masyarakat Sulawesi Tenggara sampai saat ini.
Pada perkembangan lebih lanjut, di Sulawesi Tenggara terdapat tiga etnis yang memiliki dinamika yang tinggi dalam proses mobilitas yaitu: etnis Buton khususnya dari Kepulauan Wakatobi, etnis Muna, dan etnis Bugis. Ketiga etnis ini banyak mengembangkan kekerabatan baik diantara segi tiga etnis mereka maupun antar etnis lain yang ada di daerah ini. Dinamika mereka didorong oleh semangat berlayar dan berdagang atau merantau ke negeri lain mencari nafkah. Mereka didorong oleh tantangan alam dan latar sosial budaya. Bagi masyarakat Wakatobi karena tantangan alamnya yang begunung-gunung dan letak geografis di kepualuan sehingga mendorong mereka untuk mengalihkan arah tujuan hidup mereka di laut atau di negeri lain mencari nafkah. Masyarakat Muna juga didorong oleh tantangan alam yang bergunung-gunung sehingga mereka merantau untuk mencari penghidupan yang lebih baik dengan mata pencaharian yang bervariasi di rantau baik sebagai pelayar, pedagang, buruh, maun sebagai petani.  Masyarakat Bugis melakukan pelayaran dan perdagangan umumnya didorong oleh faktor sosial, tradisi kawin dengan mahar yang tinggi menjadi tanggung jawab laki-laki merupakan salah satu faktor penting dalam perantauan mereka, demikian pula ungkapan nasib akan berubah jika meninggalkan tanah ugi (Negeri Bugis) untuk merantau menjadi prestise tersendiri bagi pemuda Bugis. Demikian pula kesuksesan para perantau yang kembali ke kampung halaman menjadi daya dorong lebih lanjut kepada generasi lain untuk mengikutinya.
Peroses perkawinan sebagai salah satu saluran perkembangan kekerabatan dalam masyarakat etnik-etnik yang ada di Sultra berupaya melibatkan segenap anggota keluarga, meskipun pada mulanya terdapat kecenderungan memilih jodoh diantara anggota keluarganya, tetapi seiring dengan dinamika masyarakat dan pengaruh dari luar akibat sikap keterbukaan masyarakat setempat terhadap masuknya etnik lain bersama unsur-unsr budayanya, maka pada akhirnya terbukalah hubungan perkawinan antar etnik. Gejala seperti ini menurut Fischer (1980) merupakan upaya untuk memperluas areal kekerabatan.
Pengabaian sikap eksklusif etnik-etnik yang ada di Sultra merupakan salah satu indikator bahwa mereka telah meninggalkan salah satu ciri masyarakat tradisional. Mereka telah lama bergerak menuju masyarakat majemuk dan terbuka terhadap anasir-anasir asing yang dapat memperkaya budaya masyarakat setempat, bahkan terjadi proses akulturasi budaya antar pendatang dan penduduk setempat yang berpeluang melahirkan budaya unggul. Kenyataan tersebut merupakan terapi pencegahan gejala disentegrasi bangsa melalui gesekan antar etnik yang ada di Sulawesi Tenggara. Kondisi tersebut patut ditumbuh-kembangkan dalam menyosong hari esok yang lebih cerah, khususnya dalam mewujudkan Sultra Raya 2020.

E.  PENUTUP
Hubungan kekerabatan antar etnik di Sulawesi Tenggara telah berlangsung sejak awal terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat di Sulawesi Tenggara, kemudian semakin meningkat saat terbetuk kerajaan-kerajaan tradisional di Mekongga, Konawe, Wuna, Wolio, dan Moronen. Kemudian diperkuat dengan adanya jalinan pelayaran dan perdagangan sehingga terjadi interaksi yang melahirkan kekerabatan melalui perkawinan antar etnik.
Dalam perjalanan sejarahnya sejak terbentuknya kelompok-kelompok masyarakat yang ada di Sulawesi Tenggara, kemudian datangnya gelombang migrasi selanjutnya pada zaman kerajaan-kerajaan tradisional, sampai dengan era kemerdekaan yang semakin meningkatkan arus imigrasi di Sulawesi Tenggara, justru semakin memperkaya dan menumbuh-kembangkan hubungan kekerabatan yang terjalin melalui perkawinan, dan tidak meninggalkan data tentang adanya gesekan yang berarti antar etnik yang ada. Kenyataan itu terjadi, karena pada dasarnya bahwa kelompok-kelompok etnik yang ada merupakan suatu rumpun yang memiliki pertalian darah dan perkawinan sehingga merupakan suatu jalinan etnis besar.





DAFTAR PUSTAKA

Abidin, A.Z. 1995. “Perbandingan Buku Sastra I La Galigo dengan Cerita Rakyat di Sulawesi Tenggara tentang Hubungan Raja-raja di Sulawesi Selatan dan Raja-raja di Sulawesi Tenggara”.  Makalah Seminar Eksistensi dan Peranan Haluoleo dalam Perspektif Sejarah Lokal Sulawesi Tenggara. Di Kendari tanggal 7-8 Agustus 1995.
Anonim. 1976. Monografi Daerah Sulawesi Tenggara. Kendari: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Anonim. 1982. Dokumenta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara. Kendari: Sekretariat DPRD.
Anwar, dkk. 1989. Tinjauan Historis tentang Hubungan Bilateral antara Kerajaan Konawe dengan Kerajaan Bone. Kendari: Balai Penelitian Unhalu.
Anwar. 2000. “Pelayaran Niaga Orang Buton pada Abad XX”. Dalam  Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan. No. 027, Tahun ke-6 November 2000 (Hal. 694-710).
Anwar. 2003. “Nilai-nilai Edukatif dari Perjalanan Sawerigading ke Dunia Timur”. Makalah disajikan dalam Seminar Internasional Sawerigading. Masamba, 10-14 Desember 2003.
Batoa, L.K. 1991. Sejarah Kerajaan Daerah Muna. Raha: Astri.   
Bhurhanuddin, B. dkk. 1978. Sejarah Kebangkitan Nasional Daerah Sulawesi Tenggara. Kendari: Proyek IDKD Depdikbud.
Bhurhanuddin, B. dkk. 1979. Sejarah Masa Revolusi Fisik daerah Sulawesi Tenggara. Kendari: Proyek IDKD Depdikbud.
Bhurhanuddin, B. 1981.  Jejak Sejarah Tomanurung. Kendari: Yayasan Karya Teknika.
Chalik, H. dkk. 1984. Sejarah Sosial Daerah Sulawesi Tenggara. Jakarta: Depdikbud.
Delors, J., et al. (1996). Leraning: The Treasure Within. Paris: UNESCO.
Djami, M.A., dkk. 1988. Tinjauan Sejarah tentang Pelabuhan Teluk Kendari. Kendari: Balai Penelitian Unhalu.
Djarudju, L.D.S. 1995. “Peranan Haluoleo dalam Kerajaan dan Kesultanan Buton”. Makalah Seminar Eksistensi dan Peranan Haluoleo dalam Perspektif Sejarah Lokal Sulawesi Tenggara. Di Kendari tanggal 7-8 Agustus 1995.
Fischer, H.T. 1980. Pengantar Anropologi Kebudayaan Indonesia. Jakarta: Pembangunan.
Kern, R.A. 1993. I La Galigo. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Koentjaraningrat. 1984. Beberapa Pokok Antropologi Sosial. Jakarta: Dian Kencana.
Mekuo, J. 1986. Sejarah Lokal Sulawesi Tenggara. Kendari: FKIP Unhalu.
Patunru, A.R.D. 1983. Sejarah Gowa. Makassar: Yayasan Kebudayaan Sulawesi Selatan.
Poesponegoro, M. D. dan Notosusanto, N. 1984. Sejarah Nasional Indonesia I. Jakarta: Balai Pustaka.
Razake, A.A. Dkk. 1989. Profil Kependudukan dan Keluarga Berencana Propinsi Sulawesi Tenggara. Kendari: BKKBN.
Sagimun, MD, dkk. 1986. Perlawanan dan Pengasingan Pejuang Pergerakan Nasional. Jakarta: Inti Idayu Press.
Subur, M. 1990. Peranan Sapati Manjawari terhadap Perkembangan Sejarah dan Budaya Kerajaan Kotua di Pulau Kabaena. Kendari: Skripsi FKIP Unhalu.
Suparlan, P. (2000). “Hak Budaya Komuniti dan Integrasi Kebangsaan”. Makalah disajikan dalam Diskusi Gandi Afternoon Forum- Nasionalisme dalam Kesetaraan Warganegara Memperkokoh Integrasi Kebangsaan. Jakarta: 26 Oktober 2000.
Tarimana, A. 1987. “Sawerigading sebagai Tokoh Legendaris Versi Sulawesi Tenggara”. Makalah disajikan dalam Seminar Nasional Folktale Sawerigading Memperkaya Kebudayaan Berwawasan Nusantara untuk Keteguhan Integrasi Bangsa. Palu 7-10 Agustus 1987.
Zuhdi, S. 1994. “Buton dalam Jalur Pelayaran di Bagian Timur Nusantara Abad XVII-XVIII”. Makalah Disajikan dalam Simposium Internasional Kajian Budaya Austronesia I Mengenang Seabad Wafatnya Van Der Tuuk. Dempasar, 14-16 Agustus 1994.
Zuhdi, S. 1997. “Sulawesi Tenggara dalam Jalur Pelayaran dan Perdagangan Internasional Abad ke-17 dan ke-18”. Makalah Disajikan dalam Seminar Nasional Sejarah dan Masyarakat Maritim di Kawasan Timur Indonesia. Universitas Haluoleo Kendari, 8-9 September 1997.
Warsilah, H. (2000). “Pelibatan Partisipasi Kelompok-Kelompok dalam Resolusi Konflik”. Makalah disajikan dalam Seminar Hubungan Antar Kelompok di Indonesia dan Model-Model Resolusi Konflik. FISIP UI, Depok November 2000.

 Makalah
Disajikan dalam Seminar Lokakarya
Hubungan Kekerabatan Etnik-Etnik di Sulawesi Tenggara
tanggal 29-30 Maret 2010




Tidak ada komentar:

Posting Komentar